11 Agustus 2020 09:40

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan Survei kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Korupsi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah. Survey dimaksud ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat luar Jawa Tengah yang pernah mendapatkan pelayanan publik di Jawa Tengah. Survey dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung 30 Juli 2020 s.d. 31 Agustus 2020.

Mohon untuk mengisi kuisioner dimaksud secara daring/online melalui tautan https://bit.ly/SKM_IPKP_IPP

Atas partisipasinya kami ucapkan terima kasih.